NURHASANAH
Nama | : | NURHASANAH |
---|---|---|
Jabatan | : | KADUS 1 |
NIP | : | - |
Wilayah Kerja; Dukuh Bantarwaru RT 001 s.d RT 006 RW 001
Bertugas membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan tugasnya di wilayahnya. Untuk melaksanakan tugasnya maka Kepala Dusun mempunyai fungsi Pembinaan Ketentraman dan Ketertiban, upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, dan penataan pengelolaan wilayah.