Kegiatan Rutin Pemerintahan Desa

  • Jul 17, 2018
  • bantarwaru-brebes

Bantarwaru, Selasa 17 Juli 2018

Sebagaimana pembinaan Pemerintahan Desa oleh Kabupaten Cq. Kecamatan, Maka   Bapak Kepala Desa ( RUSLANI ) dengan    Ibu SEKDES ( HARTINI ) mengharuskan   dan   mengagendakan   di bawah pemrintahannya  bahwa   sudah seharusnya pemerintahan desa melaksanakan kegiatan  APEL PAGI guna mengingatkan   kembali  Pekerjaan   sesuai tupoksi  yang karena semua itu merupakan suwatu kewajiban guna mengetahui RAPORT DESA. Kepal Desa mengharuskan semua perangkat desa hadir sesuai jam kerja pukul 07 : 30 WIB dan pulang jam 16 : 00 WIB Penyampaian SEKDES :

  1. Buku Kas Umum Desa
  2. Laporan PAJAK BUMI DAN BANGUNAN 2018 sebagaimana laporan perpokja maka jumlah pajak terbayar  desa baru 60%
  3. Sebagaimana kerja keras pemerintahan desa hal itu perlu di imbangi dengan sosialisasi pada masyarakat bahwa pajak yang sudah lunas merupakan suatu kelanjutan pembangunan daerah.
  4. Penataan, Pencatatan Aset - aset desa.