Struktur Organisasi

Jabatan: KAUR PERENCANAAN
Nama Pejabat: Detail Pegawai HUSEN
NIP: -

Perangkat desayang berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat desa yang membidangi urusan perencanaan. Dalam pengelolaan keuangan desa, Juga sebagai Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) dalam struktur pelaksana pengelola keuangan desa (PPKD) sesuai bidang tugasnya.