Struktur Organisasi

Jabatan: KADUS 1
Nama Pejabat: Detail Pegawai NURHASANAH
NIP: -

Wilayah Kerja; Dukuh Bantarwaru  RT 001 s.d RT 006  RW  001

Bertugas membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan tugasnya di wilayahnya. Untuk melaksanakan tugasnya maka Kepala Dusun mempunyai fungsi Pembinaan Ketentraman dan Ketertiban, upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, dan penataan pengelolaan wilayah.